Bencana dan Bancinya Para Pemimpin

Gambar

Bencana memang bukan kuasa manusia untuk mengaturnya. Sebagai mahluk yang diberi anugerah lebih dibanding mahluk lain, manusia dilengkapi dengan akal dan hati nurani. Jika akal tak mampu lagi menjangkau rahasiaNya dibalik segala peristiwa di jagad raya ini, hati nurani mestinya yang mengemuka. Itulah sejatinya kehidupan.

Indonesia sudah lama sekali dikenal sebagai wilayah rawan bencana. Alam yang beraneka rupa di satu sisi mengundang pesona, dan sebaliknya menyimpan potensi kerusakan yang sulit diatasi jika terjadi. Selain dilintasi jalur gunung berapi yang membujur di sepanjang kepulauan besar dan kecil, di atas atau dibawah permukaan tanah, tiba-tiba aktif tanpa tanda awal dan sebagainya. Faktor alam ini jelas merupakan potensi bencana. Ditambah dengan perilaku manusia yang kian hari semakin tak bersahabat dengan alam dan lingkungan potensi itu menjadi semakin besar dan terbuka.

 

Selain faktor alam yang senantiasa memberi tahu adanya peringatan akan kewajiban untuk menjaga keseimbangan lingkungan, faktor manusia adalah kunci bagi upaya mengurangi tingkat risiko bencana alam. Sejauh ini, tingkat kerusakan alam karena faktor intrinsiknya sudah cukup besar. Tetapi, tingkat kerusakan alam yang disebabkan ulah manusia justru lebih besar dan berdimensi luas. Terutama dalam dasawarsa terakhir, banyak sekali perilaku pemimpin di semua lini, baik pusat maupun daerah yang tak lagi mempertimbangkan dengan saksama semua potensi kerusakan akibat bencana. Mereka terlalu asyik dengan diri sendiri dan kelompok-kelompok kecilnya. Sehingga mengabaikan kepentingan yang lebih luas dan strategis.

 

Satu bukti kuat hilangnya nurani kemanusiaan para pemimpin yang berada di jajaran pemerintah dan DPR khususnya adalah pengabaian atas kewajiban bagi negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 untuk segera mengundangkannya sebagai bagian utama dalam konstruksi hukum nasional. Sudah cukup banyak tulisan saya tentang hal ini. Terakhir mengangkat kejengkelan relawan PMI kepada pengurus organisasi PMI dan parpol karena tak ada kemajuan berarti dalam menyelesaikan hal-hal yang tidak prinisip dalam peroses pengundangan #RUUKepalangmerahan.

 

Ketidak-jelasan sikap para pemimpin menumbuhkan sikap militansi para relawan PMI sulit dibendung. Pada kadar tertentu, hal ini mungkin tidak membahayakan keselamatan orang banyak mengingat bahwa, bagaimanapun wujud kejengkelan itu,  nurani mereka telah terbentuk dengan sentuhan-sentuhan kemanusiaan yang begitu dalam. Meski begitu, mereka tetap manusia biasa yang setiap saat dapat berubah sikap menjadi tak terkendali. Karena banyak diantaranya yang telah diperlakukan diskriminatif oleh pengurus PMI di berbagai tingkat organisasi. Tidak hanya di daerah, tapi juga sampai di pusat.

 

Dengan meningkatnya derajat tekanan akibat ketidak-jelasan sikap para pemimpin itu, militansi yang semula dapat diarahkan pada sikap-sikap positif sangat mungkin menjadi tindakan destruktif. Inilah yang sangat berbahaya. 

#pantangtugastaktuntas

CATATAN AKHIR TAHUN SEORANG RELAWAN PMI

Pandawa 2

Kehidupan ini acapkali menghadirkan suasana luar biasa. Jauh dari dugaan, apalagi rencana. Sebagai manusia biasa, saya sering menemui hal luar biasa saat diliputi suasana sederhana. Mungkin sesederhana memakai baju untuk menutup aurat dan memenuhi kadar etika serta sedikit estetika. Kesederhanaan yang identik dengan orang kampung.  Dan kampung itu bernama Kampoeng Relawan PMI.

Pada tulisan sebelumnya tentang Kampoeng Relawan sebagai jembatan masa depan PMI mungkin agak ekspresif atau narsistik. Mana mungkin sejumlah “orang kecil” yang berstatus formal kurang jelas akan mampu menjembatani sebuah organisasi sebesar PMI? Jawabnya sederhana, biarlah proses mengalir ! Dan aliran itu memang dijaga dalam konsep sederhana. Bahwa warga Kampoeng Relawan adalah relawan PMI yang senantiasa berupaya menjaga dedikasinya untuk organisasi. Hanya “setia” pada tujuan, bukan orang atau siapapun dirinya.

Kesetiaan yang dilandasi oleh kesadaran pribadi bahwa menjadi relawan kemanusiaan di lingkungan Perhimpunan Nasional (PMI) sebagai bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) itu adalah panggilan jiwa. Konspirasi hati , meminjam istilah Bang Andi Gumilar dari Jakarta Selatan. Meski tanpa penjelasan memadai, dari sikap dan cara berpikir teman-teman, saya menangkap makna yang lebih dalam dari sebuah pernyataan sikap yang kami sampaikan kepada Ketua DPR RI, Dr. Marzuki Alie 3 Desember 2013 di Ruang Pleno Gedung Nusantara II lalu untuk menuntut pengesahan #RUUKepalangmerahan yang kami nilai akan menjadi ajang politik dagang sapi dan berpotensi mengalami nasib sama (deadlock) dengan genre sebelumnya RUU Lambang inisiatif Pemerintah RI untuk menguatkan dasar hukum atas ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 yang diterbitkan dengan UU No. 59 tahun 1958.

Perjalanan Kampoeng Relawan mengawal kedua RUU bagi Perhimpunan Nasional kepalangmerahan di Indonesia juga mengalir begitu saja. Ketika dr. Seno Suharyo dari Surabaya memberitahu saya tentang situasi terakhir pembahasan RUU Lambang yang deadlock itu lewat telepon maupun chatting, saya menyarankan aksi tanda tangan dukungan di seluruh wilayah Indonesia. Respon awal datang dari Kabupaten Bogor kemudian melompat ke Kalimantan dan Bali. Jawa, khususnya Jawa Tengah justru adem ayem alias tanpa respon sebagaimana telah saya prediksi. Realita ini bertolak belakang dengan sebutan provinsi yang pernah dinyatakan sebagai “barometer politik nasional dan basis kaum nasionalis” dan kampung halaman Lurah Kampoeng Relawan (menggelikan sekali!).

Gerakan Relawan PMI mengawal pengesahan #RUUKepalangmerahan bukan tanpa hambatan yang sangat berarti. Pertama, para penggagas yang karena sikap pribadinya menyatakan lebih setia pada organisasi (tujuan) dari pada kepada manusia (pengurus), sering diperlakukan sebagai “kaum marginal”. Perlakuan yang biasa dilakukan oleh kaum penjajah yang senantiasa menganggap dirinya lebih berkuasa. Sebagai manusia merdeka, kami tetap bertahan dan lebih memilih jadi “gerilyawan” sebagaimana dilakukan para syuhada Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sikap yang dalam Prinsip Dasar Gerakan disebut kemandirian (prinsip ke 3) setelah kemanusiaan dan kesamaan. Akibatnya, apapun yang kami lakukan cenderung disikapi dengan curiga (suudzon) oleh kebanyakan pengurus PMI di berbagai tingkatan yang sebagian besar berasal dari kalangan birokrat dan politisi  (dan menganggap diseminiasi kepalangmerahan bisa dipelajari sendiri ???).

Kedua, akibat lebih mengutamakan “kesetiaan” pada tujuan dibanding personalia organisasi, semua sumber daya pergerakan harus diupayakan secara mandiri. Bukan rugi, justru sebaliknya sangat menguntungkan karena tanpa beban transaksional yang biasa dilakukan “pedagang sapi” dan para oportunis. Kalaupun ada pengurus dan staf yang ikut aktif dalam gerakan relawan ini, mereka memang lebih menghargai sikap dan tujuan yang sama. Meski berisiko, mereka siap menanggung akibat yang ditimbulkan dari pengambilan keputusan bergabung dengan Gerakan (Aksi) Relawan PMI untuk pengesahan #RUUKepalangmerahan seperti dilakukan oleh Pengurus PMI Kota Jakarta Selatan yang selama ini menjadi rumah kedua warga Kampoeng Relawan. Apresiasi yang sangat tinggi untuk Bapak Dadang Masduki (Ketua) dan Bang Moch. Adnan (Sekretaris). Kami mencatatnya dengan tinta emas. Dan karena sikapnya itu, saya mengapresiasi keduanya lebih baik dari Joko Widodo yang diprediksi akan jadi kandidat kuat Presiden RI ke 7.

 

Mengapa Harus PMI ?

Pertanyaan ini sering muncul dari warga masyarakat yang belum tahu PMI secara utuh. Kalaupun tahu, sebatas UDD (Unit Donor Darah) yang sering dikonotasikan sebagai “vampir”. Tidak salah, tapi keliru. Lebih keliru lagi menganggap bahwa PMI adalah perwakilan agama hanya melihat sekilas lambang yang dipakai mirip dengan identitas yang biasa dipakai oleh kaum Nasrani. Inilah yang dipahami oleh kaum politisi sektarian yang ingin mengubah Indonesia jadi negara agama setelah gagal membawa isu Piagam Jakarta.

Bagi kami, bukan soal lambang yang lebih mendasar dalam mengupayakan secara maksimal #RUUKepalangmerahan harus disahkan sebelum masa persidangan DPR RI periode 2009-2014 berakhir. Alasan utamanya adalah:

  1. PMI adalah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perjuangan kemerdekaan RI sejak 1873 bernama Nerkai dan seterusnya.
  2. RI telah menjadi anggota Gerakan sejak tahun 1958 dan meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 . Dalam konstruksi hukum negara, semua perjanjian internasional yang telah ditanda-tangani (ratifikasi) harus segera dibuat UU.
  3. Banyak relawan PMI tidak mendapatkan perlindungan hukum memadai (baca: diperlakukan diskriminatif) ketika bertugas di lapangan kemanusiaan. Kasus utama yang menginspirasi RUU Lambang adalah penembakan Elang Surya Lesmana, mahasiswa dan relawan PMI dari Universitas Trisakti Jakarta ketika bertugas mengevakuasi korban “Tragedi Trisakti” 13-14 Mei 1998 yang kasusnya kemudian dipetieskan dalam label “kasus politik“. Bukan kasus hukum yang berpotensi menjadi insiden internasional sebagai pelanggaran HAM berat.  Inilah kasus yang senantiasa dicatat dalam huruf tebal dan bergaris bawah oleh relawan PMI, khususnya RPI (Relawan Palang Merah Indonesia) dan warga Kampoeng Relawan.
  4. Pengalaman sangat buruk membiarkan proses politik bergerak sendiri di DPR RI dalam RUU Lambang yang sarat kepentingan politik sektarian dan transaksional. Sejumlah dana APBN dibuang sia-sia tanpa pertanggung-jawaban jelas dari orang-orang yang secara langsung atau tidak langsung telah menikmati keuntungan ekonomi dan sosial dari gerakan reformasi yang juga menelan korban Relawan PMI.
  5. PMI harus menjadi organisasi yang sesuai khitahnya sebagai Perhimpunan Nasional. Karena PMI menerima mandat dari pemerintah selaku penyelenggara negara dan Gerakan. Jadi, PMI memang merupakan institusi di dalam sebuah negara yang kedudukannya khusus. Bukan bagian dari organisasi pemerintahan, bukan pula LSM seperti badan hukum yang dimiliki oleh Bulan Sabit Merah Indonesia(BSMI). Kedudukan khusus ini dijelaskan dalam Statuta Gerakan.
  6. Dengan adanya UU Kepalangmerahan yang memenuhi syarat-syarat dalam Statuta Gerakan dan konstruksi hukum Negara RI, organisasi PMI akan diselenggarakan  secara transparan (auditable) dan profesional.

Dalam aksi 3 Desember 2013 dan audiensi dengan beberapa Fraksi di DPR RI setelah itu, termasuk dengan Ketua Pansus #RUUKepalangmerahan, Anshory Siregar dari PKS yang mendukung kuat agar BSMI  agar menggantikan kedudukan PMI sampai opsi minimum  memasukkannya sebagai bagian dari PMI dalam sebuah pola kerjasama, kami menangkap kesan bahwa janji Ketua DPR RI di depan Relawan PMI yang melakukan aksi simpatik (meski kurang menarik perhatian media massa televisi) untuk me-rolling  Ketua Pansus #RUUKepalangmerahan jika masih bersikukuh dengan sikapnya yang mengulur-ulur waktu, akan kami tagih pada kesempatan pertama. Jika lalai, tidak menutup kemungkinan bahwa  Gedung DPR/MPR RI akan menjadi ajang simulai bencana berskala besar seperti ketika melakukan Operasi Tanggap Darurat Bencana Tsunami Aceh atau Gempa DIY dan Jateng 2006. Relawan PMI tak pernah takut mati dan tidak suka yang macam-macam. Sekali bergerak, harus tuntas! Apapun risikonya.

KILAS DI BALIK AKSI RELAWAN PMI 3 DESEMBER 2013 – BAGIAN I

Mewakili Relawan PMI se Indonesia menyatakan sikap di depan Ketua DPR RI

Mewakili Relawan PMI se Indonesia menyatakan sikap di depan Ketua DPR RI

Relawan PMI adalah sekelompok manusia Indonesia yang memiliki beberapa penampilan. Di masa aman dan damai, tampilan yang mengemuka adalah sosok manusia penuh kasih dan sayang kepada sesama di bidang kesehatan umum semisal pertolongan pertama (dulu disebut PPPK, hanya bidang penanganan kecelakaan), perawatan keluarga dan lain-lain. Sementara itu, ketika menghadapi situasi khusus dalam penanganan bencana maupun konflik sosial atau bersenjata (perang), tampilannya akan berubah jadi manusia yang seolah sangat berani menyongsong maut. Menghampiri aliran lahar panas atau berjalan di antara hujan peluru adalah konsekuensi tugas evakuasi dan/atau menolong korban di lokasi bencana letusan gunung berapi atau medan perang. Itulah gambaran umum tentang Relawan PMI berdedikasi (istilah lain untuk menggantikan kata militan ). 

Mengikuti perjalanan teman-teman Relawan PMI bagi organisasinya bisa terjadi di segala suasana.  Pada suasana biasa mungkin tak banyak hal yang menarik perhatian. Tapi dalam suasana khusus, banyak sekali hal tak terduga muncul secara spontan dan membawa suasana kejiwaan yang khas dan mungkin akan menjadi kenangan seumur hidup. Itulah yang saya rasakan saat menerima berita dari rekan Relawan PMI dari Surabaya, dr. Seno Suharyo, meneruskan informasi dari anggota Tim Advokasi PMI Pusat untuk RUU Lambang: Fitria Sidiqah. Intinya, karena terjadi kebuntuan pembahasan (deadlock), RUU Lambang bagi PMI yang merupakan inisiatif Pemerintah RI tak dapat diteruskan proses legalisasinya di DPR RI pada akhir tahun 2011 atau awal 2012. 

Kemudian muncul #RUUKepalangmerahan yang merupakan inisiatif DPR RI pada akhir tahun 2012. Membaca situasi tersebut, kami berdiskusi cukup mendalam tentang berbagai kemungkinan yang dapat terjadi dalam proses yang dirasa akan mengalami situasi serupa dengan inisiatif Pemerintah RI sebagai tindak lanjut ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 yang sebagian diantaranya telah menjadi dasar hukum formal. Yaitu UU No. 59 tahun 1968 tentang tanda pelindung bagi dinas kesehatan TNI dan Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia. Sementara itu, yang berfungsi sebagai tanda pengenal justru belum ada. Akibatnya, banyak penyalahgunaan lambang oleh pihak-pihak yang tak kompeten tanpa sanksi hukum yang jelas dan tegas baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun PMI yang merupakan perhimpunan nasional kepalangmerahan yang diakui pemerintah melalui Kepres No. 25 tahun 1950. 

Kesadaran yang muncul dari pemikiran jernih dan nurani yang dalam, mendorong kami segera menginisiasi gerakan dukungan tanda-tangan sebagai gerakan moral seluruh warga masyarakat Indonesia yang dimulai dari lingkungan internal organisasi PMI, khususnya relawan se Indonesia. Respon pertama muncul dari sdr. Abidin yang lebih dikenal sebagai Kang Bidin dari PMI Kabupaten Bogor dan diwujudkan sebelum peringatan HUT PMI ke 67, 15 September 2012. Gerakan ini menggelinding bak bola salju yang kian membesar ke segala penjuru. Anggota TSR PMI Kota Banjarmasin, Hafiludin (Hafil Dayak) menggelindingkan di wilayah Indonesia Timur. Terutama pulau Kalimantan dan sekitarnya. Gayung bersambut, di pulau Dewata digalang oleh Edi Suprayitno (KSR PMI Kabupaten Badung). Sementara itu, pulau Jawa yang menjadi sentral kegiatan justru merespon dengan sangat lambat. Mungkin terkendala faktor kultural, ewuh pekewuh (sungkan) yang tidak proporsional. 

Bola salju tadi terus membesar dan menuju satu titik bernama Silaturahmi Relawan PMI Media Sosial se Indonesia di Markas PMI Kabupaten Bantul, 24 – 26 Mei 2013. Hadir perwakilan relawan dari berbagai wilayah : Sumatera (diwakili Bengkulu dan Sumatera Selatan), Jawa (semua provinsi kecuali Banten), Bali dan Kalimantan.  Yang menarik dari pertemuan ini adalah munculnya kesadaran dan kesamaan persepsi tentang pentingnya Relawan PMI sebagai ujung tombak organisasi dalam mencapai tujuan PMI masa depan yang lebih baik. Beberapa relawan dari DKI yang juga menjadi staf di PMI Pusat memberi gambaran cukup gamblang tentang keadaan PMI yang tengah berjalan. Baik Deni Prasetyo, Rahmat maupun Dodi Kiting menguatkan gambaran tentang perlunya pembenahan secara signifikan agar PMI dapat berfungsi sesuai khitahnya selaku Perhimpunan Nasional Kepalangmerahan di Indonesia.

Diskusi yang lebih intensif pasca silaturahmi Bantul terus berlanjut di berbagai media sosial. Baik di grup-grup facebook, twitter, blog, chatting  maupun milis.  Ketika proses diskusi tengah memasuki tahap intensif, ada musibah kecil dari seseorang yang mengaku pemilik grup Voltage sebagai grup diskuksi utama di facebook. Akibatnya, sejumlah orang yang semula merasa cukup nyaman berdiskusi di grup ini kemudian menyatakan diri mundur secara beramai ramai kepada saya. Secara kebetulan, saya telah membuat sebuah grup bernama Reuni Relawan Gempa Bantul yang kemudian diubah menjadi Kampoeng Relawan. Penamaan itu bukan tanpa sengaja, tapi dengan kesadaran bahwa mengahadirkan suasana kampung yang aman, tenteram dan damai sangat diperlukan untuk  mengikat kembali anggota forum diskusi konstruktif bagi organisasi PMI yang lebih baik di masa depan. 

Para inisator yakni Tri Sugiarto dan Suhartadi (Semarang); Seno Suharyo, Rudi Winarto “Bom Doank” dan Ken Aditya (Surabaya), Musytarif Muhammad (Tulungagung); Edi Suprayitno (Doaku Palestina – Bali); Eko Legowo (Eko Legok – Sleman) dan Seto Handoko (Bantul); Iskandar Akbar (Rere Kampret ) dan  Bambang Widodo dari Palembang; Suwandi (Dang Adi – Bengkulu); Mashur Yadi (Bang Yadi Al Ghoribi – Pangkalpinang); Ahmad Misno (Bang Misno-Banjar); Muksinun (Kota Jogja); Deni P, Rahmat Arif dan Dodi Kiting (Jakarta) serta saya mulai melanjutkan proses diskusi sersan dan intensif (konstruktif dan solutif) di grup Kampoeng Relawan sampai sekarang.

Satu diantara beberapa ciri utama manusia Indonesia sejatinya adalah cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan. Hal ini nampak sangat jelas ketika ada upaya dari manapun asalnya, dalam bungkus apapun atau dalam kondisi yang bagaimanapun akan “menjajah”. Perlawanan maksimal pasti terjadi baik dengan cara konstruktif maupun destruktif. Itulah yang terjadi ketika Relawan PMI se Indonesia merasakan suasana “penjajahan” dalam proses pembahasan RUU Lambang yang merupakan  inisiatif Pemerintah dan kini berganti nama menjadi #RUUKepalangmerahan sebagai inisiatif DPR RI. 

Pameran kekuasaan politik yang dilakukan oleh beberapa partai di DPR menyebabkan kebuntuan pembahasan (dead lock) RUU Lambang. Banyak yang tahu tentang 7 Prinsip Dasar dalam Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Terutama Prinsip Kesatuan yang hanya membolehkan satu lambang untuk satu negara. Palang Merah atau Bulan Sabit Merah saja. Semua tanda atau lambang ini tidak ada kaitan sama sekali dengan agama apapun sebagaimana yang sering dimanipulasi untuk mengumpulkan dukungan dari satu faktor rentan psikologi massa di Indonesia yakni sentimen sektarian. Khususnya sekelompok orang yang senang memanfaatkan kerentanan ini untuk mereguk keuntungan bagi kelompoknya saja. Karena pada dasarnya Islam itu agama yang rahmatan lil ‘alamin. Membawa kebaikan bagi seluruh alam semesta, bukan hanya bagi manusia. Apalagi hanya sekelompok orang yang menganut haluan politik secara kaku dan kasar. Tiada kelemahlembutan yang meneladani dari perilaku rosul Muhammad SAW. Apalagi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Pergerakan Relawan PMI memang jauh dari kepentingan pribadi. Masuknya Andi Gumelar dan Alvis Syamsi dari DKI Jakarta sejak di Temu Karya Nasional V (TKN) Relawan PMI di Selorejo, Ngantang Kabupaten Malang Jawa Timur 23 – 28 Juni 2013 membuat suasana menjadi lebih dinamis. Keduanya adalah orang-orang yang berdedikasi (baca: sangat militant) dengan mengabdikan lebih dari setengah umurnya untuk PMI tanpa imbalan apapun. Bahkan sebaliknya, seperti kebanyakan relawan yang mendedikasikan dirinya untuk gerakan kemanusiaan melalui organisasi PMI, kami senantiasa menjaga kemandirian dan kenetralan. Karena hanya omong kosong jika bicara tentang kemanusiaan tapi melalaikan kedua hal yang sifatnya sangat pribadi itu. Itulah cara kami memaknai kesukarelaan yang sejatinya bersumber dari Allah ta’ala, Sang Maha Pencipta alam semesta ini. Di arena nasional itu, nama Kampoeng Relawan mendapat apresiasi cukup tinggi baik dari peserta dari seluruh penjuru tanah air Indonesia, Panitia maupun Pengurus Pusat (Markas Besar) PMI, terutama dari Ketua Bidang Relawan, Bapak H.M. Muas, SH pasca acara stand up volunteer 2 .

Momen nasional lima tahunan ini memang lebih banyak menghadirkan jembatan informasi dan komunikasi baru yang selama ini terkendala oleh berbagai hal teknis maupun non teknis. Yang biasa atau luar biasa. Seperti kata pepatah ”tiada rotan, akarpun jadi”. Kesadaran pribadi atas pentingnya kebersamaan menjadikan sesuatu yang semula dianggap mustahil akhirnya mampu diwujudkan dengan segala konsekuensinya. Itulah ”undangan atau surat tugas” yang biasa kami kantongi setiap kali datang ke berbagai peristiwa penting yang dilaksanakan oleh PMI. Formalitas bukan halangan besar untuk hadir. Apalagi di basecamp Kampoeng Relawan yang berada di luar arena. Dan salah satu tujuan kehadirannya adalah mengakomodasi jiwa kesukarelaan para peninjau maupun penggembira dari berbagai wilayah di dalam dan luar Pulau Jawa.  Dua provinsi yakni Kalimantan Selatan dan Bali adalah rombongan besar dengan masing-masing membawa sekitar 20 personil Korps Sukarela (KSR) perguruan tinggi dan umum. 

Setiap momen adalah gerakan dan setiap gerakan akan punya sedikitnya satu tujuan. TKN V adalah monentum kebangkitan (kembali) Relawan PMI dalam mengawal perjalanan organisasi PMI di masa depan agar lebih baik. Pengalaman buruk kegagalan pengesahan RUU Lambang yang diinisiasi Pemerintah RI karena masuk jalan buntu pembahasan (deadlock) adalah sebuah pelajaran berharga yang tidak boleh terjadi pada perjalanan #RUUKepalangmerahan yang diinisiasi oleh DPR RI. PMI memang tak perlu ”bertransaksi” karena bukan pedagang apapun. Juga tak berpolitik sectarian. Politik PMI sebagai bagian Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah politik kemanusiaan yang tak kenal dominasi atau diskriminasi.

Relawan PMI bukan sekadar agen perubahan, tapi roh organisasi PMI sejak jaman pra kemerdekaan sampai sekarang. Ketika mendampingi para syuhada kemerdekaan Bangsa Indonesia, relawan PMI baik yang bergabung dalam laskar-laskar perjuangan merebut dan menegakkan kemerdekaan. Maupun yang membentuk kesatuan-kesatuan mandiri sebagai wujud nyata peran aktifnya bagi masa depan negeri jajahan yang bernama Indonesia saat ini. PMI adalah bagian dari sejarah nasional, bukan ormas atau LSM jejadian yang banyak  berdiri pasca reformasi dengan “ mengambil untung” dari hasil jerih payah orang lain.   Jika ada yang salah dalam perjalanan PMI akhir- akhir ini, sebagian besar penyebabnya adalah perilaku sektarian orang-orang yang tidak dengan suka rela memelihara amanat organisasi. 

Relawan PMI merasa terpanggil untuk meluruskan kembali jalan organisasi yang telah dibelokkan untuk kepentingan lain di luar tujuan utama organisasi PMI selaku Perhimpunan Nasional yang memegang mandat sejarah kebangsaan Indonesia dan Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Sebagaimana telah dilakukan oleh para pendahulu di masa perjuangan merebut dan menegakkan kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agutus 1945 oleh Soekarno – Hatta, relawan PMI akan menjaga konsistensi peran dalam membantu pemerintah selaku penyelenggara negara RI. Kesetiaan relawan PMI hanya kepada tujuan organisasi. Bukan kepada orang seorang atau sekelompok orang yang ada di dalam organisasi. Apalagi jika keberadaannya menjadi benalu dan kontra produktif. Relawan PMI tak pernah takut mati!Pandawa Relawan PMI se Indonesia Beraksi 1Pandawa Relawan PMI se Indonesia Beraksi di DPR RI